Fatner


Pengikut

Kumpul Kebo di Florida, Penjara Ganjarannya!

(c) flickr
Siapa bilang di negri paman Sam ini Anda bisa bebas melakukan apa saja? Buktinya, di Florida Anda bisa kena sanksi jika ketangkap basah tinggal seatap dengan orang yang bukan muhrim. KapanLagi.com - Ya, benar. Di Florida, pasangan yang belum menikah tak diijinkan tinggal seatap. Sebuah undang-undang telah mengatur hal ini dengan cukup ketat. Mereka yang kedapatan tinggal seatap dengan pasangan (dan belum resmi menikah) maka akan diganjar hukuman satu bulan penjara atau denda sebesar US$500.

Uniknya, hukuman ini tak hanya berlaku untuk mereka yang kedapatan sedang kumpul kebo saja. Bahkan mereka yang ketahuan selingkuh juga akan diganjar hukuman yang sama.

Sekalipun masih ada saja orang yang melanggar peraturan ini, namun anggota DPR Florida, Ritch Workman, seperti dikutip dari Shine bersikukuh agar peraturan ini dapat ditegakkan.

"Telah dilaporkan bahwa lebih dari 20 tahun lamanya hal ini terjadi. Sayangnya, saya tak melihat ada satu orang pun yang ditahan karena melakukan hal tersebut," ungkap juru bicara penegak hukum setempat, Ken Jefferson.

Setelah undang-undang tersebut diperbarui, maka pasangan kumpul kebo itu akan benar-benar ditindak tanpa ampun. Diprediksi, hal ini akan membantu menurunkan tingkat angka perceraian yang semakin lama meningkat setiap tahunnya. Undang-undang tersebut juga akan membantu para orang tua melindungi anak-anaknya dari seks bebas yang kini sulit dikendalikan.

Well, apa saja memang mungkin dilakukan di negeri Paman Sam ini kan?
Kamis, September 29, 2011 | 0 komentar |


Hukum dalam Rok Mini

 
Hukum dalam Rok Mini
Tribunnews.com/ Herudin
TOLAK PERNYATAAN FOKE - Sejumlah perempuan yang menamakan diri Kelompok Perempuan Menolak Perkosaan berunjukrasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2011) sore. Mereka juga menolak pernyataan Gubernur Fauzi Bowo yang menyebut pakaian mini sebagai penyebab terjadinya tindak perkosaan terhadap perempuan.


Pernyataan Pejabat Negara akhir-akhir ini mengenai kasus perkosaan, memang menimbulkan ironi tersendiri. Jika seorang pemimpin sekelas Gubernur Ibukota hanya melontarkan ide konyol mengenai pelarangan perempuan menggunakan rok mini dalam angkutan umum.
Lazimnya pula kita tak akan heran bila seorang Gubernur lain juga tak kalah bodohnya melemparkan ide mengenai kekerasan terhadap perempuan. khususnya perkosaan di wilayahnya sendiri. Pernyataan yang mereka lontarkan, membuat kita gerah.

Pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan didalam angkutan umum merupakan sebuah bentuk tindakan kriminal yang melanggar hukum dan HAM seseorang. Bukan sebuah bentuk politik pencitraan dengan ide banyolan kosong belaka.
Sungguh ironi jika pejabat negara sekelas Gubernur ibukota jelas-jelas mempersalahkan pakaian seorang perempuan dalam kasus ini. Disertai pula himbauan agar perempuan tidak menggunakan rok mini dalam angkutan umum. Sungguh tragis, ketika seorang pejabat membuat solusi yang sangat bersifat sangat primitif dan taktis sekali. Sedangkan, kejahatan seksual kian merajalela dimana-mana.
Sepertinya pejabat kita jarang sekali belajar dari pengalaman. Kasus Ruhyati, pencabulan terhadap anak dalam angkutan umum serta sederet kasus-kasus lain yang selalu saja meminta tumbal untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal ini tentu saja membuat kita geram dengan tindak tanduk kebijakan yang selalu saja tidak pernah berpihak pada masyarakat. Apalagi untuk kaum perempuan dan anak. Ada beberapa hal yang menjadi kredit poin dalam kasus ini :

Pemerintah wajib melindungi Warga Negaranya. Tanpa terkecuali. Pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan statment yang menyalahkan pihak korban, dan membuat masyarakat resah dengan memberikan solusi yang sangat dangkal
Perkosaan, sebagai kejahatan seksual bukanlah sebuah bentuk penyalahan atas tubuh perempuan dan apa yang digunakan oleh perempuan atas tubuhnya. Tapi kepada mindset patriarkis yang mengakar.
Tidak ada satupun perempuan di dunia ini yang pantas diperkosa. Apapun itu.Pemerintah wajib menyiapkan transportasi yang aman dan ramah terhadap perempuan dan kaum berkebutuhan khusus. Membenahi sistem transportasi dan memberikan kelayakan manusiawi bagi pengguna angkutan umum.
Pemerintah wajib menyelesaikan kasus perkosaan, untuk keadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya.
Jika pemerintah dan pejabat negara berpangku tangan saja, pertanyaan ini kedepan akan menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kita. Kepada siapa lagikah kita mampu berlindung? Jika hukum dan negara tidak mampu menjadi payung lagi.

source:www.tribunnews.com
Rabu, September 28, 2011 | 0 komentar |


Sidrap Dihebohkan Video Mesum Siswi SMA dan Mahasiswa


 
 
Sidrap Dihebohkan Video Mesum Siswi SMA dan Mahasiswa 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Ilustrasi video mesum
SIDRAP - Video mesum yang diperankan siswi sekolah, kembali beredar. Sebelumnya, video mesum diperankan dan disutradarai oleh siswi SMP di Malang, Jawa Timur. Dan kini, video mesum diperankan oleh siswi SMA 2 Rappang, Sulawesi Selatan. Hampir sepekan ini,  masyarakat Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap heboh atas beredarnya beredarnya video mesum, yang diduga dilakukan oleh siswi SMA 2 Rappang dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar).
Video berdurasi 2 Menit 43 detik, memperlihatkan siswi melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari informasi yang dihimpun, video tersebut diambil dengan mengunakan handphone berkamera pada Juni tahun 2011 pada hari minggu sekitar pukul 11.00 Wita.
Kabarnya mereka melakukan aktivitas ranjang tersebut di jalan Muhammadiyah, di salah satu rumah warga Kota Rappang Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Syamsi mengatakan,  pihaknya sudah mengantongi nama-nama dalam video tersebut. Si perempuan berinisial WAS (16) dan, IDR (20).
"Sebaiknya masyarakat, tidak ikut menyebarkan video tersebut. Karena kami saat ini sedang menyelidiki siapa pelaku penyebaran. Kami juga berharap, agar orang tua para pelaku sekaligus korban bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus ini," jelas Syamsi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Nurkanaha Kabupaten Sidrap, mengharapkan,
agar video ini tidak lagi disebarkan, karna memberikan dampak buruk kepada dunia pendidikan nantinya.
"Kami mengharapkan agar video tersebut dihapus saja, karna video ini menjadi virus di dunia pendidikan, dan kami khawatir ini mempengaruhi mental pesrta didik nantinya," kata Nurkanaha.
Informasi lainnya, perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pada saat mereka libur yakni diluar hari Sekolah tepatnya hari minggu."kami telah klarifikasi dengan orang tua mereka, dan mereka hingga saat ini tidak masuk sekolah, dan dalam waktu dekat kami akan berupaya untuk melakukan rasia Handphone disekolah, untuk mencegat makin meluasnya
video tersebut," tegasnya.

source:www.tribunnews.com
Rabu, September 28, 2011 | 0 komentar |


Video Mesum Siswa SMA Hebohkan Padang

ilustasi video mesum siswa sma
Warga Padang dihebohkan beredarnya video mesum siswa SMA. Video tersebut diperankan siswa SMAN 8 Padang berinisial DR, 18, dengan kekasihnya yang disebut-sebut siswa salah satu SMK swasta di Padangpariaman. Akibat perbuatan bejatnya, DR dikeluarkan dari sekolah.

Beredarnya video mesum itu nyaris memicu tawuran antara siswa SMAN 8 Padang dengan SMAN 7 Padang yang sekolahnya berdekatan. Lantaran tak senang diejek siswa SMAN 7 terkait video mesum, membuat siswa SMAN 8 berang. Beruntung, polisi dari Polsekta Kototangah berhasil mencegahnya.

Claudia, siswa kelas 2 SMAN 8, mengaku belum melihat video itu, karena hanya beredar di kalangan siswa kelas 3. Kepala SMAN 8 Padang, Djanawir yang dihubungi Padang Ekspres tadi malam (24/9), mengatakan DR telah dikeluarkan dari sekolah sejak Rabu (21/9) lalu. "Sudah kami keluarkan sejak Rabu, setelah melalui rapat dewan guru dan dipanggil orangtuanya," ujar Djanawir.

Djanawir mengakui siswanya nyarus tawuran dengan SMAN 7 karena diejek-ejek. "Mereka tidak sampai tawuran, karena polisi sudah lebih dahulu bersiaga di lokasi," bebernya.

Informasi dari teman sekelas DR, video mesum itu direkam disebuah pondok dikawasan ketaping, Padangpariaman dengan durasi sekitar 30 menit.

"Dalam video itu, wanitanya memakai pakaian olahraga dan melakukan hubungan suami istri,L ujarnya.

Prianya diperkirakan salah satu sekolah swasta di Padangpariaman. "Tidak tahu apakah siswa tersebut telah ditindak sekolahnya atau belum," imbuhnya.(a)

source :www.padang-today.com
Minggu, September 25, 2011 | 0 komentar |


Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pramugara, Guru Cantik Kena Tuntut


Katherine Goldberg (Telegraph.co.uk)
Ipotnews – Yang dilakukan Katherine Goldberg tentu sangatlah tidak pantas. Apalagi perempuan berusia 25 tahun tersebut berprofesi sebagai pengajar, yang seharusnya menjadi panutan bagi para muridnya.

Dalam sebuah penerbangan Virgin Atlantic Airways dari Johannesburg, Afrika Selatan menuju Bandara Heathrow, London, Inggris, Goldberg kedapatan meraba-raba bagian kemaluan pramugara maskapai penerbangan itu setelah dia menenggak segelas wiski.

Namun, seperti dilansir Dailymail, baru-baru ini, perbuatan tak senonoh Goldberg tak hanya sampai di situ. Pasalnya, dia juga mendesak pramugara tersebut untuk melakukan hubungan seksual. Alhasil, Goldberg pun harus berurusan dengan pihak berwajib di Inggris, karena dinilai telah melakukan pelecehan seksual dan mabuk di pesawat terbang.

Dalam sebuah persidangan yang digelar hari ini di Uxbridge, sebuah kota di sebelah barat laut London, Jaksa Penuntut Stella Waata menyatakan, “Goldberg memang berada dalam penerbangan dari Afrika Utara menuju Heathrow, dan dia mabuk.”

Kemudian, tambah Waata, Goldberg melanjutkannya dengan melakukan serangan seksual terhadap seorang awak kabin pria, dan memintanya melakukan hubungan seksual sambil terus menggerayangi bagian sensitif di sekitar kemaluannya.

“Dia diyakini telah mabuk setelah menenggak sedikitnya 50 sentiliter wiski,” tutur Waata. Insiden tersebut terjadi pada 24 Agustus, pukul 05.30 waktu setempat, dalam sebuah pesawat Airbus A340-600. Goldberg menyambangi Afrika Selatan untuk mengunjungi kerabatnya.

Sebelumnya, Selasa (13/9) lalu, pengacara Goldberg, Francis Brennan, meminta hakim di Uxbridge untuk membebaskan salah satu tuduhan kepada kliennya, dan menggantinya dengan peringatan.

“Ini merupakan tuduhan serius. Saya mengatakan kepada pengadilan bahwa hak itu (mengajukan pembatalan tuduhan dan menggantinya dengan peringatan) sudah dibuat dalam sebuah wawancara,” tutur Brennan.

Goldberg, yang berasal dari Ealing Common, London Barat, mendapatkan jaminan tanpa syarat, dan akan muncul di pengadilan yang sama pada Rabu mendatang.

Sementara itu, juru bicara maskapai penerbangan tersebut mengatakan, “Virgin Atlantic dapat mengkonfirmasi bahwa pesawat dengan nomor penerbangan VS602 dari Johannesburg disambut oleh polisi pada saat tiba di Heathrow, dan seorang penumpang ditangkap.”

Tuduhan terhadap Goldberg datang beberapa pekan setelah pengadilan mendengar bagaimana seorang penumpang mabuk sehingga memaksa sang pilot membatalkan pendaratan di Bandara Manchester. Karena Goldberg berkelahi dengan awak kabin dan penumpang lainnya.

Sebelumnya, keributan dalam pesawat juga pernah pada Desember lalu, ketika Lynn Grimes, 41 tahun, yang memiliki fobia terbang dan minum, terbang dari Athena dengan pesawat milik maskapai EasyJet Airline Company Limited.

Lynn diundang untuk duduk dengan awak kabin di bagian belakang pesawat karena mereka mengetahui kondisinya. Tetapi saat pesawat bersiap-siap untuk mendarat, dia menolak kembali ke tempat duduknya. Dia menendang perut seorang pramugara dan menarik rambut serta syal sesama penumpang.

Grimes, yang tinggal di South Shields, Tyne and Wear, mengatakan kehabisan Valium selama perjalanan itu, sehingga mengakui telah membahayakan pesawat dan melakukan dua serangan. Dalam sebuah persidangan Minshull Street, Manchester, Lynn dijatuhi hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan.


source:ipotnews.com
Sabtu, September 24, 2011 | 0 komentar |