Rp300 Triliun Hutang Malaysia kepada Kerajaan Pagaruyung

Stempel Kerajaan Pagaruyung

Negeri Sumatera Barat buncah terkait berita hutang emas Malaysia kepada Kerajaan Pagaruyung tahun 1955. Berita ini dilambungkan media Kontan dan Harian Singgalang. Dalam perita itu, sumber beritanya adalah E. Suharto, yang rada misterius. Bahkan, pewaris tahta kerajaan Pagaruyung, Puti Reno Raudha Thaib mengaku tidak mengenal E. Soeharto.
Dalam berita yang dilansir itu, hutang emas Malaysia kepada kerajaan Pagaruyung sebagai modal merdekanya negeri jiran tersebut. Emas itu dijadikan jaminan oleh Malaysia agar mata uang ringgitnya diakui dunia. "Emas pinjaman Malaysia itu jumlahnya 12 metrik ton tersimpan di Bank Swiss, dipinjamkan oleh Presiden Soekarno," ujar E. Suharto.
Dan kata E. Suharto, hutang itu benar adanya. Bunga emas itu dibayarkan setiap tahun sejak 1966 sampai 1998. Sejak tahun 1998 itu tidak ada lagi pembayaran bunga. "Terhenti pembayaran bunga karena ayah saya meninggal dunia," ujar E. Suharto.
Tetapi E. Suharto yang mengetahui pembayaran bunga itu, kini mulai bergerak. Dua pekan lalu E. Suharto kembali menyurati Pemerintah Kerajaan Malaysia terkait hutang emas tersebut. "Pemerintah RI perannya dalam perjanjian ini hanya memfasilitasi. Ini murni emas Kerajaan Pagaruyung, yang jumlahnya sudah mencapai 2 miliar ringgit Malaysia atau setara dengan Rp300 triliun lebih," ujarnya.
Bahkan E. Suharto menegaskan, kalau Kerajaan Malaysia mangkir, maka dia siap menarik jaminan emas berpeti-peti di Bank Swiss itu. "Kalau itu terjadi maka uang Ringgit Malaysia itu tidak diakui dunia internasional," ujarnya. 
 
source:klik sumbar.com