PNS Padang Pariaman Wajib Kuasai Internet



ilustrasi Microsoft (ANTARA News/Lukisatrio)


Pariaman (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat wajib menguasai bidang teknologi, informasi, komunikasi (TIK) seperti menggunakan internet untuk melancarkan tugasnya sebagai aparatur negara.

Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk menerapkan TIK dalam birokrasi pemerintahan, Kepala satuan kerja perangkat daerah diberi pelatihan menggunakan email, kata Kepala Bagian Pusat Data Elektronik (PDE) Padang Pariaman, Rudy R.Rilis di Pariaman, Minggu.

"Bupati sangat fokus agar Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa menggunakan surat elektronik (e-mail) sebagai alat lalu lintas surat," katanya.

Oleh karena itu, katanya, kepala SKPD harus terlebih dahulu menguasai internet.

Dikatakannya, pelatihan penggunaan e-mail dilaksanakan oleh Tim Pengembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Petik) bersama Bagian PDE sepeka terakhir.

Pada minggu depan, pelatihan penggunakan e-mail digelar di tingkat kecamatan.

Dalam pelatihan itu, katanya, tidak dibenarkan kepala SKPD membawa staf pendamping agar pelatihan yang dilaksanakan tepat sasaran.

Menurutnya, selama ini surat-menyurat dikirim menggunakan kurir atau petugas caraka.

Sistem konvensional tersebut, katanya, banyak kelemahannya seperti memerlukan biaya dalam pengiriman dan terkadang surat terlambat datang.

Dengan pemberlakukan pengiriman surat melalui e-mail, menurutnya lebih efektif apalagi jaringan internet di Padang Pariaman sudah terpasang hingga ke kecamatan.

Pemasangan jaringan internet sebagai upaya dalam menunjang operasional aplikasi-aplikasi yang telah disiapkan oleh Bagian PDE.

Di antaranya untuk operasional layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Absensi Kepegawaian, layanan Surat Maya dan lain sebagainya.(*)
(ANT-208/Z002)