Kumpul Kebo di Florida, Penjara Ganjarannya!

(c) flickr
Siapa bilang di negri paman Sam ini Anda bisa bebas melakukan apa saja? Buktinya, di Florida Anda bisa kena sanksi jika ketangkap basah tinggal seatap dengan orang yang bukan muhrim. KapanLagi.com - Ya, benar. Di Florida, pasangan yang belum menikah tak diijinkan tinggal seatap. Sebuah undang-undang telah mengatur hal ini dengan cukup ketat. Mereka yang kedapatan tinggal seatap dengan pasangan (dan belum resmi menikah) maka akan diganjar hukuman satu bulan penjara atau denda sebesar US$500.

Uniknya, hukuman ini tak hanya berlaku untuk mereka yang kedapatan sedang kumpul kebo saja. Bahkan mereka yang ketahuan selingkuh juga akan diganjar hukuman yang sama.

Sekalipun masih ada saja orang yang melanggar peraturan ini, namun anggota DPR Florida, Ritch Workman, seperti dikutip dari Shine bersikukuh agar peraturan ini dapat ditegakkan.

"Telah dilaporkan bahwa lebih dari 20 tahun lamanya hal ini terjadi. Sayangnya, saya tak melihat ada satu orang pun yang ditahan karena melakukan hal tersebut," ungkap juru bicara penegak hukum setempat, Ken Jefferson.

Setelah undang-undang tersebut diperbarui, maka pasangan kumpul kebo itu akan benar-benar ditindak tanpa ampun. Diprediksi, hal ini akan membantu menurunkan tingkat angka perceraian yang semakin lama meningkat setiap tahunnya. Undang-undang tersebut juga akan membantu para orang tua melindungi anak-anaknya dari seks bebas yang kini sulit dikendalikan.

Well, apa saja memang mungkin dilakukan di negeri Paman Sam ini kan?