Negara Merdeka Dan Berdaulat Penuh
Palestina, yang diwakili Otorita Palestina, sudah lama memperjuangkan negara merdeka dan berdaulat dengan wilayah Tepi Barat yang mencakup Jerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang diduduki Israel sejak perang Enam Hari pada tahun 1967. Namun perundingan damai selama dua dekade, yang beberapa kali terhenti- tidak mendapat kesepakatan. Perundingan terbaru terhenti tahun lalu.
Akhir tahun lalu, para pejabat Palestina mulai melakukan strategi diplomatik yang baru, yaitu meminta satu persatu pemerintahan untuk mengakui negara Palestina yang merdeka dengan perbatasan sebelum perang 1967. Kini mereka menginginkan agar PBB mengakui Palestina sebagai anggota penuh organisasi internasional tersebut. Saat ini Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, yang menjadi entitas dengan status pengamat. Dengan menjadi anggota penuh maka Palestina menjadi salah satu pihak dalam traktat-traktat internasional, seperti Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, yang bisa mereka gunakan untuk menuntut pendudukan wilayah oleh Israel.
Kami akan pergi ke PBB untuk meminta hak kami yang sah, mendapatkan keanggotaan penuh Palestina di organisasi itu.”
Presiden Mahmoud Abbas, 16 September 2011
Proses Di PBB
Prosedur yang harus dilalui untuk menjadi anggota PBB adalah melalui sidang tahunan Majelis Umum di New York tanggal 21 September.
Untuk bisa menjadi anggota PBB, Palestina membutuhkan persetujuan dari Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara. Presiden Abbas sudah mengatakan mereka akan menempuh hal itu. Rekomendasi apapun dari Dewan Keamanan membutuhan dukungan mayoritas 2/3 dari 193 anggota Majelis Umum untuk pengesahan akhir.
Untuk memulai proses ini, Abbas harus mengajukan permohonan resmi kepada Sekjen PBB, Ban Ki Moon dan dia sudah mengatakan akan melakukannya setelah menyampaikan pidato di depan Majelis Umum PBB pada tanggal 23 September. Sekjen PBB kemudain akan meneruskan permohonan itu kepada Dewan Keamanan yang akan membentuk sebuah komite.
Untuk bisa lolos, dibutuhkan dukungan sembilan dari 15 suara anggota Dewan Keamanan dan tidak ada veto dari anggota tetapnya. Namun Amerika Serikat sudah menegaskan akan menggunakan hak veto sedangkan Inggris dan Prancis sudah hampir pasti abstain karena mereka tidak bisa mendukung keanggotaan PBB untuk sebuah negara yang belum mereka akui secara bilateral.
Israel dan Wilayah Kependudukan
Jika Amerika Serikat memang menggunakan hak veto atau PLO kemudian mundur dari rencana keanggotaan penuh, maka mereka bisa menyampaikan resolusi kepada Majelis Umum PBB. Perhitungan suara akan dilakukan dalam waktu 48 jam setelah resolusi diterima namun tampaknya akan ditunda hingga Sidang Umum PBB akhir September atau awal Oktober. Dengan demikian akan ada waktu untuk merundingkan naskah resolusi untuk mendapat dukungan maksimal, khususnya dari negara-negara Eropa. Pengesahan resolusi hanya membutuhkan mayoritas suara terbanyak dari perwakilan negara yang hadir dan tidak ada veto.
Isi Resolusi
Resolusi bisa meminta dukungan agar Palestina diterima sebagai ‘negara pengamat bukan anggota’ yang berarti setingkat dari status PLO saat ini sebagai pengamat. Status negara pengamat bukan anggota antara lain dipegang Vatikan. Dulu Swiss pernah memiliki status ini sebelum menjadi anggota penuh.
Status itu akan meningkatkan peluang Palestina untuk bergabung dengan organisasi-organisasi milik PBB, termasuk ICC walau tidak langsung otomatis atau dijamin. Di antara warga Palestina, juga muncul perntayaan apakah negara Palestia sebagai dengan status pengamat juga akan mewakili komunitas diaspora Palestina sama dengan yang dilakukan PLO. Dalam pidatonya tanggal 16 September, Abbas menegaskan bahwa status PLO tidak akan terpengaruh.
Pengakuan atas PalestinaPara diplomat mengatakan resolusi Majelis Umum juga akan bisa memasukkan jumlah negara yang sudah mengakui negara Palestina, menurut duta besar Palestina di PBB saat ini mencapai 126 negara. Selan itu, resolusi juga bisa mencakup permintaan kepada Dewan Keamanan agar Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB maupun parameter dalam perundingan antara Israel dan Palestina.
Anggota tetap Dewan Keamanan : Cina dan Rusia (Prancis, Inggris, dan AS tidak mengakui)
Anggota tidak tetap Dewan Keamanan : Bosnia-Hersegovina, Brasil, Gabon, Nigeria, India, Libanon, Afrika Selatan (Kolombia, Jerman, dan Portugal tidak mengakui)
Anggota Majelis Umum : 122 (71 tidak mengakui)
Sumber : PBB, Kementrian Luar Negeri Inggris
Jadi Palestina bisa menggunakan jalur Dewan Keamanan atau Majelis Umum, maupun keduanya.
Efek Pengakuan Kedaulatan Palestina di PBB
Mendapatkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara dengan perbatasan 1967 jelas menjadi sebuah perlambang penting. Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut ‘penarikan mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik baru-baru ini.’ Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi basis dari perundingan damai.
Masalahnya, bagi Palestina, adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak perbatasan tersebut sebagai dasar untuk perundingan. Bulan Mei tahun ini, Presiden Barack Obama menyerukan perundingan tentang perbatasan dengan dasar pada garis 1967 namun Netanyahu mengatakan hal itu tidak realistis dan tidak bisa dipertahankan. Dia merujuk pada fakta-fakta baru di lapangan yang terjadi sejak tahun 1967, antara lain hampir setengah juta warga Israel yang tinggal di 200 lebih kawasan pemukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Pertukaran wilayah sempat dibahas dalam perundingan sebelumnya untuk mengatasai masalah itu.
Palestina berpendapat menjadi anggota penuh PBB akan memperkuat posisi mereka dalam perundingan damai dengan Israel, khususnya dalam berbagai masalah penting: status Jerusalem, masa depan pemukim Yahudi, garis perbatasan, kepulangan pengungsi Palestina, air, maupun keamanan. Sementara Israel mengatakan peningkatan status Palestina di PBB merupakan tindakan sepihak yang akan meniadakan perundingan selama ini.
Timing Yang Tepat
Alasan utamanya adalah perundingan damai yang terhenti. Namun Palestina juga mengatakan bahwa rencana PBB ini cocok dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Kuartet Timur Tengah -yaitu Uni Eropa, Amerika Serikat, Rusia, dan PBB- berkomitmen untuk mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina pada September 2011. Tahun lalu, Presiden Obama juga mengungkapkan harapan bahwa batas waktu itu bisa dicapai. Perdana Menteri Otorita Palestina, Salam Fayyad, mengatakan Palestina sudah berhasil mengembangkan institusi-institusi negara dan siap menjadi sebuah negara merdeka yang berdaulat. Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional, IMF, juga sudah mengatakan hal yang sama.
Di sisi lain unjuk rasa prodemokrasi di dunia Arab belakangan ini juga menambah energi dalam jajak pendapat Palestina. Para pejabat sudah meminta agar kelompok masyarakat madani melakukan unjuk rasa damai untuk memeperlihatkan dukungan atas permohonan menjadi anggota penuh PBB.
Perbedaan Pengakuan Pada Tahun 1988
Tahun 1988, pemimpin Palestina, Yasser Arafat, sudah menyatakan sebuah negara Palestina dengan perbatasan 1967 dan mendapat pengakuan dari 100 negara lebih, khususnya negara-negara Arab, Non Blok dan, negara-negara beraliran komunis yang sebagian besar terletak di Amerika Latin. Bagainamapun keanggotaan penuh di PBB sebagai negara berdaulat akan memiliki dampak yang lebih besar karena PBB sebagai lembaga internasional yang mempunya jangkauan luas dan juga sumber dari sejumlah undang-undang internasional.
Mereka Yang Mendukung Dan Menolak
Jajak pendapat baru-baru ini menyebutkan permohonan menjadi anggota PBB ini dudukung oleh sejumlah besar warga Palestina di wilayah pendudukan. Faksi utama Fatah, pimpinan Abbas, mendukungnya walau dukungan tidak sama kuatnya dari faksi saingan, Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.
Setelah rekonsiliasi antara keduanya, pemimpin Hamas menerima konsensus yang meluas tentang pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan sebelum 1967 namun secara resmi tetap menolak pengakuan atas Israel. Setelah pidato Abbas pada tanggal 16 September, Hamas mengatakan permohonan ke PBB itu sebagai risiko yang besar.
Di kawasan Timur Tengah, 22 anggota Liga Arab memberikan dukungan sepenuhnya atas gagasan itu.
Penentangan utama datang dari Israel. “Perdamaian hanya bisa dicapai melalui meja perundingan. Upaya Palestina untuk memaksakan pemukiman tidak akan membawa perdamaian,” tutur Netanyahu di depan sesi gabungan Kongres Amerika Serikat pada Bulan Mei. Pejabat Israel sudah memperingatkan bahwa pengajuan menjadi anggota PBB akan menghentikan proses perundingan. Mereka juga khawatir atas kemungkinan Palestina menggugat dengan dakwaaan kejahatan perang lewat ICC dan mengatakan hal itu mempunyai potensi memicu kekerasan di Tepi Barat. Para pemukim Yahudi sudah mendapat pelatihan dari militer Istrael sebagai persiapan menghadapi skenario itu.
Amerika Serikat bergabung dengan Israel untuk mendesak Palestina mundur dari permohonan ke PBB dan kembali ke meja erudingan, yang selama ini terhambat karena masalah pemukiman. Dalam pidatonya baru-baru ini tentang Timur Tengah, Presiden Obama menyebut upaya Palestina ini sebagai ‘tindakan simbolis untuk mengisolasi Israel di PBB.’ Gedung Putih sudah mengirim dua utusan ke Timur Tengah untuk membujuk Palestina agar mengubah rencana. Bagaimanapun pejabat Palestina mengatakan Amerika tidak memberikan alternatif selain menuju keanggotaan PBB.
Hanya sembilan dari 27 anggota Uni Eropa yang mengakui Palestina sebagai negara dengan perbatasan 1967. Negara-negara lainnya tampak semakin bergerak menyukai gagasan itu antara lain karena rasa frustrasi atas pemerintahan Netanyahu dalam perundingan damai Israel-Palestina yang mereka lihat amat sulit untuk diajak berunding berkaitan dengan isu pemukiman. Inggris, Prancis, dan Jerman kemungkinan mendukung resolusi Majelis Umum jika mencakup peta jalan yang jelas untuk kembali ke meja perundingan.~~
nabimuhammad.info