Helatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI tanggal 22-25 Agustus di Masjid Almuqaddimin Kabupaten Solok menyisakan trauma mendalam bagi Fajar Ramadhan, 13. Korban yang baru duduk di kelas I SMP tersebut saat ini berada dalam tekanan mental, sering murung dan cenderung emosional.
Penyebabnya, Fajar yang pada pada acara puncak pengumuman pemenang dinyatakan keluar sebagai juara I kategori tartil putra, mendadak diganti karena salah seorang panitia memprotes dewan juri. Akibatnya, Qori masa depan Kabupaten Solok tersebut harus menerima kenyataan pahit tidak mendapatkan apa-apa. Padahal pada upacara penyerahan trofi tersebut ia sudah berdiri di depan ratusan pasang mata selama lebih dari 45 menit dan dinyatakan sebagai juara I, akhirnya pulang dengan murung.
Kini, Fajar mengalami tekanan mental luarbiasa yang menyebabkan dia sering murung, suka bermenung dan sering emosional saat dihampiri. Orang tua korban, Uyun dan Iras juga merasakan kesedihan yang mendalam terhadap kondisi putranya tersebut. Mereka mengaku sudah seperti kehilangan anaknya karena Fajar tidak seperti sebelumnya yang sangat ceria, suka humor dan tekun belajar. Mereka juga khawatir kondisi ini bakal berpengaruh terhadap kondisi mental dan prestasinya di sekolah.
"Kami sudah seperti kehilangan dia saat ini. Kami tidak menyangka, tekanan karena peristiwa tersebut akan memberi dampak luarbiasa baginya. Saat ini kami sangat khawatir terhadap perkembangan mental dan sosialnya nanti. Demikian juga dengan prestasinya di sekolah, karena saat ini ia tidak seperti dulu lagi yang tekun belajar. Di samping itu, keceriaannya langsung hilang usai dipermalukan tersebut. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk membujuknya agar melupakan peristiwa tersebut, namun hingga kini belum maksimal. Kini, kami hanya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi panitia MTQ di masa mendatang," ujarnya.
Pada upacara penghormatan juara pada malam tanggal 25 Agustus tersebut, Fajar Ramadhan dinyatakan keluar sebagai juara I kategori tartil putra. Begitu namanya dinyatakan sebagai pemenang, Fajar yang sangat yakin bakal juara maju dengan penuh senyum. Panitia kemudian juga membacakan juara II hingga juara harapan III. Kesemua nama yang disebut kemudian dibariskan dan dilanjutkan dengan pembacaan daftar juara lainnya kategori tilawah tingkat anak-anak, remaja, dewasa dan tingkat umum. Setelah kesemua pemenang dibariskan panitia kemudian bersiap membagikan trofi kepada seluruh pemenang.
Namun jelang trofi kebanggaan tersebut dibagikan, salah seorang panitia memprotes keputusan dewan juri. Meski di awal acara juri telah menyatakan bahwa keputusan juri tidak boleh diganggu gugat, namun gugatan tersebut dikabulkan. Disinyalir, gugatan tersebut dikabulkan karena oknum panitia tersebut termasuk orang yang disegani di Nagari Saoklaweh, sebab ada saudaranya yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Panitia dan dewan juri pun mengabulkan protes tersebut yang menyebabkan juara I bukan lagi Fajar Ramadhan, tapi berganti dengan M Ghani Harsa Putra. Melihat kenyataan tersebut, air muka Fajar yang sebelumnya ceria mendadak murung. Dengan menundukkan muka penuh malu, ia pun langsung pulang tanpa menghiraukan permintaan para penonton yang menyuruhnya untuk tetap tinggal.
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut mempertanyakan sikap dewan juri dan panitia yang menggugurkan anaknya sebagai juara I. Beberapa hadirin juga memprotes karena Fajar dinilai pantas keluar sebagai juara. Orang tua korban Iras, mempertanyakan keputusan juri yang dibisa diprotes, padahal di awal acara juri telah menegaskan berulang kali bahwa keputusannya tidak bisa diganggu gugat.
"Di awal acara juri telah menegaskan bahwa keputusannya tidak bisa diganggu gugat. Namun ketika ada orang yang memprotes, mereka mengabulkannya. Apalagi protes tersebut dilakukan menjelang hadiah dibagikan dan anak saya sudah berdiri lebih dari 45 menit dan disaksikan ratusan orang. Kami benar-benar telah dipermalukan," ujarnya.
Sementara itu, panitia menyatakan terjadi kesalahan pembacaan pemenang. Namun panitia yang minta tidak dituliskan namanya tersebut tidak mau merinci tentang penyebab dan alasan keputusan juri bisa diganggu gugat. Ia hanya mengharapkan ini menjadi pelajaran di masa mendatang dan tidak tahu langkah apa yang akan dilakukan terhadap korban untuk memulihkan kepercayaan dirinya nanti. (rzy)
source :padang-today.com